laporan kegiatan penerimaan siswa baru PPDB
LAPORAN KEGIATAN
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SMK NEGERI 12 KOTA BEKASI
TAHUN PELAJARAN 2017-2018
PEMERINTAH PROPINSI JAWA BARAT
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMK NEGERI 12 KOTA BEKASI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) merupakan layanan pendidikan guna
memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu,
merata dan berkeadilan bagi calon peserta didik.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
SMA/SMK/SLB sederajat
dimaksudkan untuk memberikan layanan pendidikan yang seluas-luasnya bagi
masyaratakat dengan tetap menjaga mutu proses, output serta outcome-nya.
Hal tersebut sejalan dengan semangat Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahum,
terwujud Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun, serta tidak ada siswa yang putus
sekolah sehingga diharapkan melalui pendidikan anak-anak bangsa dapat bisa
meraih
cita-cita, bergembira dan mengembangkan diri sesuai bakat dan minat yang
dimiliki
Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bukan kegiatan yang berdiri
sendiri, namun tidak dapat dipisahkan dari aspek tenaga pendidik dan
kependidikan, kurikulum, sarana dan prasarana, sosial ekonomi serta dinamika masyarakat
yang terus berkembang, sehingga sekolah diharapkan dapat menjalin kerja sama
dengan baik dengan instansi terkait dan melibatkan masyarakat sebagai unsur
pendukung sehingga
kegiatan PPDB dapat berjalan dan memenuhi kebutuhan kebutuhan masyarakat akan
dunia pendidikan, pengetahuan dan teknologi.
Kegiatan PPDB diatur melalui dua jalur
yaitu jalur non akademik terbagi menjadi dua yaitu : pertama jalur afirmasi dan
prestasi yang dimulai tanggal 19 sampai 23 Mei 2017 dan pengumuman tanggal 24
Mei 2017. Kedua jalur akademik yang dimulai tanggal 3 sampai 10 Juli 2017 dan
pengumuman 11 Juli 2017.
B. LANDASAN HUKUM
1.
Permendikbud
No.22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses
2.
Permendikbud
No.17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru
3.
Peraturan
Gubernur No.16 Tahun 2017 Tentang Pedoman PPDB
4.
Keputusan
Gubernur No. 442.I/I 53 46-Set.Disdik tanggal 5 Mei 2017 tentang petunjuk
teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA, SMK, SMA LB, SMA T dan SMK T
tahun 2017/2018.
5.
Program kerja
pelaksana kesiswaan SMK Negeri 12 kota Bekasi Tahun pelajaran 2016/2017
C. TUJUAN, PRINSIP DAN AZAS
1. TUJUAN
Pelaksamaam
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bertujuan untuk memberikan kesempatan yang
seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah untuk memperoleh layanan
pendidikan yang bermutu serta dalam rangka mewujudkan Tuntas Wajib Pendidikan
Dasar 9 Tahun dan Rintisan Wajib Belajar Pendidikan 12 Tahun.
2. PRINSIP
Pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus berpegang pada prinsip sebagai
berikut.
a. Semua anak usia sekolah mempunyai kesempatan yang sama untuk
memperoleh layanan pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan yang lebih
tinggi.
b. Tidak ada penolakan pada Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) yang memenuhi syarat, kecuali daya tampung di sekolah yang bersangkutan
tidak mencukupi dan atau ketentuan waktu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
telah berakhir.
c. Sejak awal pendaftaran, calon peserta didik dapat menentukan
pilihannya apakah ke sekolah negeri atau swasta sesuai kompetensi yang diinginkan.
3. AZAS
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
harus berpegang pada azas sebagai berikut.
a. Objektif, artinya
memenuhi
ketentuan perundang undangan
b. Transparan, artinya proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) harus terbuka.
c. Akuntabel, proses dan hasil dapat dipertanggungjawabkan.
d. Inklusif, artinya tidak membedakan suku, ras, agama,
status sosial ekonomi dan disabilitas sesuai ketentuan perundang undangan yang
berlaku.
e. Terpadu, artinya tidak ada batas antara sekolah
kabupaten/kota pada lingkup provinsi Jawa Barat.
f. Kompetitif, artiya bahwa proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) didasarkan pada kompetensi yang disyaratkan oleh satuan pendidikan
tertentu.
BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN PPDB
1.
SYARAT
PENDAFTARAN JALUR NON
AKADEMIK
a. Jalur Afirmasi
1.
SK tidak mampu
dari desa/kelurahan
2.
FC ijazah dan
SHUN yang dilegalisasi bagi lulusan TP.2016/2017
3.
Asli dan FC
ijazah dan SHUN yang dilegalisasi bagi lulusan sebelum TP. 2016/2917
4.
FC akta lahir
5.
FC KTP orang
tua dan menunjukan dokumen asli
6.
FC kartu
keluarga dan menunjukan dokumen asli
7.
SK berkelakuan
baik dari sekolah bagi lulusan TP.2016/2017 dari kepolisian bagi lulusan
sebelum TP.2016/2017
8.
SK tanggung
jawab mutlak afirmasi dari orang tua
9.
SK tanggung
jawab mutlak afirmasi dari kepala sekolah
10.
Khusus CPDB
jalur non akademik bagi masyarakat yang dilindungi undang undang, menyerahkan
surat keterangan tanggung jawab mutlak pejabat yang menerbitkan surat
keterangan
b. Jalur Prestasi
1.
FC ijazah dan
SHUN yang dilegalisasi bagi lulusan TP.2016/2017
2.
Asli dan FC
ijazah dan SHUN yang dilegalisasi bagi lulusan sebelum TP. 2016/2917
3.
FC akta lahir
4.
FC KTP orang
tua dan menunjukan dokumen asli
5.
FC kartu
keluarga dan menunjukan dokumen asli
6.
SK berkelakuan
baik dari sekolah bagi lulusan TP.2016/2017 dari kepolisian bagi lulusan
sebelum TP.2016/2017
7.
SK tanggung
jawab mutlak afirmasi dari orang tua
8.
SK tanggung
jawab mutlak afirmasi dari kepala sekolah
9.
Khusus CPDB
jalur non akademik prestasi, menunjukan sertifikat asli dan menyerahkan foto
copy sertifikat penghargaan yang dilegalisasi oleh pejabat /lembaga berwenang.
2.
SYARAT
PENDAFTARAN JALUR AKADEMIK
1.
FC ijazah yang
dilegalisasi dan SHUN, paket B asli atau SKHUN dari sekolah
2.
FC ijazah atau
SHUN SMP/MTs atau paket B bagi lulusan sebelum tahun 2016/2017
3.
FC akta
kelahiran
4.
FC KTP orang
tua
5.
FC Kartu
keluarga asli calon peserta didik
6.
FC surat
keterangan berkelakuan baik dari sekolah asal bagi lulusan sebelum tahun
2016/2017
7.
FC Surat
keterangan berkelakuan baik dari kepolisian
8.
Surat
keterangan tanggung jawab mutlak yang dibuat orang tua/wali
3. BIAYA PENDAFTARAN
Proses
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak dipungut biaya pendaftaran (gratis)
bagi calon peserta didik baru.
4. JADWAL KEGIATAN PENERIMAAN PESERTA
DIDIK BARU (PPDB)
1. Jalur Non
Akademik tanggal 6 sampai 14 Juni 2017
Pengumuman 16
Juni 2017
Daftar ulang
3 sampai 5 Juli 2017
2.
Jalur Akademik tanggal 3 sampai 8 Juli 2017
Pengumuman 10 Juli 2017
Daftar ulang
11 sampai 13 Juli 2017
5.
KEPANITIAN
SUSUNAN PANITIA
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SMK NEGERI 12 KOTA BEKASI
TAHUN 2016-2017
Penanggung Jawab : Drs. Bo’an,
M.Pd
Ketua :
Apra Mitra,S.Pd
Sekretaris I :
Drs. Riadi, M.Pd
Sekretaris II :
Adi Kamyusi, M.Pd
Bendahara I :
Sukarman, SE.
Bendahara II :
Tuti Alawiyah
Sie. Pendaftaran dan Informasi :
1.
Ruspina
Hutabalian, S.Pd
2.
Zani Mulyadi,
S.Pd
Sie. Pemeriksaan fisik
1.
Tes Fisik Putra
: Alfiyanto Nugroho
Kusumo, S.Pd
2.
Tes Fisik Puti : Retno Afrianto Ida
Lestari, S.Pd
Sie. Operator Komputer
1.
TPL :
Lulu Lutfiah
2.
TGM :
Neni Nuraeni
Verifikasi : 1.
Wildan Kholifatul Amini, A.Md
3.
Rizka Maulida
Putri
Sie.
Perlengkapan :
Eryadit Ramadhansyah
Pendukung
Umum : Caraka dan Keamanan
6. ANGGARAN
ANGGARAN BIAYA
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SMK NEGERI 12 KOTA BEKASI
TAHUN 2016-2017
7.
HASIL SELEKSI PPDB SMK NEGERI 12 KOTA BEKASI
JALUR NON AKADEMIK
8.
HASIL SELEKSI PPDB SMK NEGERI 12 KOTA BEKASI
JALUR AKADEMIK
Komentar
Posting Komentar