laporan kegiatan penerimaan siswa baru PPDB


LAPORAN KEGIATAN

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SMK NEGERI 12 KOTA BEKASI
TAHUN PELAJARAN 2017-2018





 


















PEMERINTAH PROPINSI JAWA BARAT
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMK NEGERI 12 KOTA BEKASI

BAB I
PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG

Penerimaan Peserta Didik baru  (PPDB) merupakan layanan pendidikan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, merata dan berkeadilan bagi calon peserta didik.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SLB sederajat dimaksudkan untuk memberikan layanan pendidikan yang seluas-luasnya bagi masyaratakat dengan tetap menjaga mutu proses, output serta outcome-nya. Hal tersebut sejalan dengan semangat  Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahum, terwujud Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun, serta tidak ada siswa yang putus sekolah sehingga diharapkan melalui pendidikan anak-anak bangsa dapat bisa meraih cita-cita, bergembira dan mengembangkan diri sesuai bakat dan minat yang dimiliki
            Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bukan kegiatan yang berdiri sendiri, namun tidak dapat dipisahkan dari aspek tenaga pendidik dan kependidikan, kurikulum, sarana dan prasarana, sosial ekonomi serta dinamika masyarakat yang terus berkembang, sehingga sekolah diharapkan dapat menjalin kerja sama dengan baik dengan instansi terkait dan melibatkan masyarakat sebagai unsur pendukung sehingga kegiatan PPDB dapat berjalan dan memenuhi kebutuhan kebutuhan masyarakat akan dunia pendidikan, pengetahuan dan teknologi.
Kegiatan PPDB diatur melalui dua jalur yaitu jalur non akademik terbagi menjadi dua yaitu : pertama jalur afirmasi dan prestasi yang dimulai tanggal 19 sampai 23 Mei 2017 dan pengumuman tanggal 24 Mei 2017. Kedua jalur akademik yang dimulai tanggal 3 sampai 10 Juli 2017 dan pengumuman 11 Juli 2017.


           







B.     LANDASAN HUKUM  
1.    Permendikbud No.22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses
2.    Permendikbud No.17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru
3.    Peraturan Gubernur No.16 Tahun 2017 Tentang Pedoman PPDB
4.    Keputusan Gubernur No. 442.I/I 53 46-Set.Disdik tanggal 5 Mei 2017 tentang petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA, SMK, SMA LB, SMA T dan SMK T tahun 2017/2018.
5.    Program kerja pelaksana kesiswaan SMK Negeri 12 kota Bekasi Tahun pelajaran 2016/2017

C.      TUJUAN, PRINSIP DAN AZAS

1.      TUJUAN
Pelaksamaam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bertujuan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu serta dalam rangka mewujudkan Tuntas Wajib Pendidikan Dasar 9 Tahun dan Rintisan Wajib Belajar Pendidikan 12 Tahun.
2.      PRINSIP
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus berpegang pada prinsip sebagai berikut.
a.       Semua anak usia sekolah mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan yang lebih tinggi.
b.      Tidak ada penolakan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang memenuhi syarat, kecuali daya tampung di sekolah yang bersangkutan tidak mencukupi dan atau ketentuan waktu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah berakhir.
c.       Sejak awal pendaftaran, calon peserta didik dapat menentukan pilihannya apakah ke sekolah negeri atau swasta sesuai kompetensi yang diinginkan.



3.      AZAS
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus berpegang pada azas sebagai berikut.
a.      Objektif,  artinya memenuhi ketentuan perundang undangan
b.      Transparan, artinya proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  harus terbuka.
c.       Akuntabel, proses dan hasil dapat dipertanggungjawabkan.
d. Inklusif, artinya tidak membedakan suku, ras, agama, status sosial ekonomi dan disabilitas sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.
e. Terpadu, artinya tidak ada batas antara sekolah kabupaten/kota pada lingkup provinsi Jawa Barat.
f.       Kompetitif, artiya bahwa proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  didasarkan pada kompetensi yang disyaratkan oleh satuan pendidikan tertentu.







BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN PPDB

1.       SYARAT PENDAFTARAN JALUR NON AKADEMIK
a.    Jalur Afirmasi
1.        SK tidak mampu dari desa/kelurahan
2.        FC ijazah dan SHUN yang dilegalisasi bagi lulusan TP.2016/2017
3.        Asli dan FC ijazah dan SHUN yang dilegalisasi bagi lulusan sebelum TP. 2016/2917
4.        FC akta lahir
5.        FC KTP orang tua dan menunjukan dokumen asli
6.        FC kartu keluarga dan menunjukan dokumen asli
7.        SK berkelakuan baik dari sekolah bagi lulusan TP.2016/2017 dari kepolisian bagi lulusan sebelum TP.2016/2017
8.        SK tanggung jawab mutlak afirmasi dari orang tua
9.        SK tanggung jawab mutlak afirmasi dari kepala sekolah
10.    Khusus CPDB jalur non akademik bagi masyarakat yang dilindungi undang undang, menyerahkan surat keterangan tanggung jawab mutlak pejabat yang menerbitkan surat keterangan
b.   Jalur Prestasi
1.        FC ijazah dan SHUN yang dilegalisasi bagi lulusan TP.2016/2017
2.        Asli dan FC ijazah dan SHUN yang dilegalisasi bagi lulusan sebelum TP. 2016/2917
3.        FC akta lahir
4.        FC KTP orang tua dan menunjukan dokumen asli
5.        FC kartu keluarga dan menunjukan dokumen asli
6.        SK berkelakuan baik dari sekolah bagi lulusan TP.2016/2017 dari kepolisian bagi lulusan sebelum TP.2016/2017
7.        SK tanggung jawab mutlak afirmasi dari orang tua
8.        SK tanggung jawab mutlak afirmasi dari kepala sekolah
9.        Khusus CPDB jalur non akademik prestasi, menunjukan sertifikat asli dan menyerahkan foto copy sertifikat penghargaan yang dilegalisasi oleh pejabat /lembaga berwenang.
2.       SYARAT PENDAFTARAN JALUR  AKADEMIK
1.    FC ijazah yang dilegalisasi dan SHUN, paket B asli atau SKHUN dari sekolah
2.    FC ijazah atau SHUN SMP/MTs atau paket B bagi lulusan sebelum tahun 2016/2017
3.    FC akta kelahiran
4.    FC KTP orang tua
5.    FC Kartu keluarga asli calon peserta didik
6.    FC surat keterangan berkelakuan baik dari sekolah asal bagi lulusan sebelum tahun 2016/2017
7.    FC Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian
8.    Surat keterangan tanggung jawab mutlak yang dibuat orang tua/wali
3.       BIAYA PENDAFTARAN
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak dipungut biaya pendaftaran (gratis) bagi calon peserta didik baru.
4.       JADWAL KEGIATAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
1.    Jalur Non Akademik tanggal 6 sampai 14 Juni 2017
Pengumuman 16 Juni 2017
Daftar ulang 3 sampai 5 Juli 2017

2.    Jalur Akademik tanggal 3 sampai 8 Juli 2017
Pengumuman 10 Juli 2017
Daftar ulang 11 sampai 13 Juli 2017







5.       KEPANITIAN

SUSUNAN PANITIA
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SMK NEGERI 12 KOTA BEKASI
TAHUN 2016-2017


Penanggung Jawab                             : Drs. Bo’an, M.Pd
Ketua                                                  : Apra Mitra,S.Pd
Sekretaris    I                                       : Drs. Riadi, M.Pd
Sekretaris    II                                     :  Adi Kamyusi, M.Pd
Bendahara   I                                      : Sukarman, SE.
Bendahara   II                                     : Tuti Alawiyah
Sie. Pendaftaran dan Informasi          :
1.           Ruspina Hutabalian, S.Pd
2.           Zani Mulyadi, S.Pd
Sie. Pemeriksaan fisik                        
1.      Tes Fisik Putra                        : Alfiyanto Nugroho Kusumo, S.Pd
2.      Tes Fisik Puti                          : Retno Afrianto Ida Lestari, S.Pd
Sie. Operator   Komputer                   
1.    TPL                                                 : Lulu Lutfiah
2.    TGM                                               : Neni Nuraeni
Verifikasi                                             : 1. Wildan Kholifatul Amini, A.Md
3.           Rizka Maulida Putri
Sie. Perlengkapan                                : Eryadit Ramadhansyah
Pendukung Umum                              : Caraka dan Keamanan

  




6.       ANGGARAN

ANGGARAN BIAYA
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SMK NEGERI 12 KOTA BEKASI
TAHUN 2016-2017



  



7.       HASIL SELEKSI PPDB SMK  NEGERI 12 KOTA BEKASI JALUR NON AKADEMIK


8.       HASIL SELEKSI PPDB SMK  NEGERI 12 KOTA BEKASI JALUR  AKADEMIK





























Komentar

Postingan populer dari blog ini

contoh proposal lomba tata upacara bendera dan baris berbaris (LTUB)

CONTOH LAPORAN MPLS TAHUN 2017

form penilaian sholat dhuha