PROPOSAL KEGIATAN UJIAN KOMPETENSI DAN UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER
PROPOSAL KEGIATAN
UJIAN
KOMPETENSI DAN UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER
USB SMK NEGERI 12 KOTA BEKASI
TAHUN PELAJARAN 2017-2018
I.
PENDAHULUAN
Upaya peningakatan mutu
pendidikan merupakan salah satu program pembangunan nasional di bidang
pendidikan Peningkatan mutu pendidikan erat kaitannya dengan pemgembangan
sumber daya manusia, (SDM) atau selaras dengan kebijakan pembangunan nasional
yang menekankan kepada pengembangan SDM, maka upaya peningkatan mutu pendidikan
merupakan hal yang sangat penting dalam proses pengolahan pendidikan.
Kemudian untuk mewujudkan
cita-cita pembangunan nasional yang sesuai dengan ideologi dan falsafah negara
kesatuan Republik Indonesia dibutuhkan manusia – manusia yang cerdas, terampil,
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berguna bagi kemajuan bangsa dan Negara
Indonesia, khususnya sumber daya manusia masyarakat kota Tangerang dalam
berbagai bidang. Hal ini sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional yang
tercantum dalam UUD tentang Pendidikan RI No. 2 Tahun 1989 pasal 4 yang berbunyi
:
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia yang seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi luhur memiliki Pengetahuan dan ketrampilan sehat jasmani dan rohani dan berkepribadian serta rasa tanggung jawab bermasyarakat dan bernegara.
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia yang seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi luhur memiliki Pengetahuan dan ketrampilan sehat jasmani dan rohani dan berkepribadian serta rasa tanggung jawab bermasyarakat dan bernegara.
Untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional di atas perlu dilakukan evaluasi dan penilaian dalam suatu
proses belajar dan mengajar yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi sudah
sejauh mana keberhasilan suatu proses pendidikan sebagai tolak ukur untuk
pendidikan selanjutnya. Peraturan
untuk dapat dinyatakan tamat belajarnya pada akhir tahun pelajaran setiap siswa
wajib mengikuti penilaian hasil belajar yaitu berupa Ujian Kompetensi dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Agar pelaksanaan Ujian Sekolah Nasional Berbasis Komputer dapat terlaksana dengan baik
maka disusunlah program yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.
II.
DASAR KEGIATAN/
LANDASAN HUKUM
PERATURAN
BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
NOMOR:
XXXX/BSNP/I/2018
TENTANG
PROSEDUR
OPERASIONAL STANDAR PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL TAHUN
PELAJARAN 2017/2018
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Menimbang
: Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan
dan
Kebudayaan Nomor ……. Tahun 2018 tentang Ujian Sekolah,
Ujian Sekolah Berstandar Nasional, dan Ujian Nasional perlu
menetapkan Prosedur Operasional Standar yang mengatur
penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional pada
Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2017/2018.
Mengingat
: 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 45, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5157);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan
Agama dan Pendidikan Keagamaan. (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun …… Nomor ……….
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016
tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 953);
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016
tentang Standar Penilaian Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 nomor 897)
MEMUTUSKAN
Menetapkan : PERATURAN
BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
TENTANG PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYELENGGARAAN UJIAN
SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2017/2018.
Pasal 1
(1)
Prosedur Operasional Standar
Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, yang selanjutnya disebut POS
USBN, mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar
Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.
(2)
POS USBN sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan ini.
Pasal 2
(1)
Hal-hal lain yang belum diatur dan
bersifat teknis dalam POS USBN ini akan ditetapkan oleh BSNP atau Direktorat
Jenderal terkait, sesuai dengan kewenangan dan disosialisasikan melalui surat
edaran.
(2)
Perubahan terhadap POS USBN ini akan
ditetapkan oleh BSNP dan disosialisasikan melalui surat edaran.
III.
TUJUAN
KEGIATAN
Kegiatan Ujian Nasional Berbasis Komputer Tahun Pelajaran 2017-2018
bertujuan:
1.
Mengukur pencapaian kompetensi yang diajarkan disetiap
kelas pada kurun waktu 3 (tiga) tahun untuk semua mata pelajaran di Semester Genap Tahun Pelajaran
2017-2018.
2.
Mengukur Kesesuaian antara SKBM (Standar Ketuntasan
Belajar Minimal) atau KKM (Kriteria Ketuntasan Mata Pelajaran) dengan nilai
yang dicapai siswa pada saat ujian.
3.
Mendapatkan Penilaian UNBK dan Ujian Kompetensi Tahun
Pelajaran 2017-2018 sebagai salah satu faktor penentu dalam menentukan nilai nilai
pra rapor semester dan
ijazah Tahun Pelajaran 2017-2018.
4.
Melaksanakan
Program Kegiatan Bidang Kurikulum USB SMK Negeri 12 Kota Bekasi Tahun Pelajaran
2017-2018.
5.
Ruang lingkup Ujian Sekolah Berbasis
Nasional (USBN) meliputi beberapa hal
antara lain :
A.
Ujian Sekolah Berbasis
Nasional (USBN) adalah siswa kelas 12 dari setiap program keahlian TPL dan TGM, yaitu sebagai berikut :
DAFTAR PESERTA UJIAN KOMPETENSI
DAN UNBK
USB SMK NEGERI
12 KOTA BEKASI
TAHUN PELAJARAN 2017-2018
NO
|
KOMPETENSI
KEAHLIAN
|
BANYAKNYA SISWA
XII
|
JUMLAH
|
KETERANGAN
|
1
|
TPL A
|
29
|
29
|
|
2
|
TPL B
|
30
|
30
|
|
3
|
TGM A
|
33
|
33
|
|
4
|
TGN B
|
32
|
32
|
|
JUMLAH
|
124
|
124
|
|
B.
Materi Ujian
Sekolah Berbasis Nasional (USBN) teori dan praktik adalah
semua mata pelajaran yang diajarkan di
kelas 12 yaitu terdiri dari:
Ø Teori
1.
Mata Pelajaran Normatif
a.
Bahasa Indonesia
b.
Bahasa Inggris
2.
Mata Pelajaran Adaptif
a.
Matematika
3.
Mata Pelajaran Produktif
a.
Pengelasan
b.
Gambar Mesin
4. Mata Pelajaran Mulok
a. Bahasa Sunda
Ø Praktik / Ujikom
a.
Teknik Gambar mesin
b.
Teknik Pengelasan
PELAKSANAAN
KEGIATAN
Pelaksanaan
kegiatan Ujian Sekolah Berbasis Nasional Tahun Pelajaran 2017-2018 tercantum di dalam tabel berikut :
No
|
Waktu
|
Kegiatan
|
|
1
|
Januari 2018
Februari 2016
|
Minggu ke - 1
& 2
Minggu ke - 3
& 4
|
Proses
perencanaan dan persiapan, menentukan tanggal, menentukan panitia kerja dan menyusun
proposal.
Pra
Ujikompetensi TPL
|
|
Pebuari 2018
Februari 2016
|
Minggu ke - 1
Minggu ke - 3
Minggu ke - 4
|
Simulasi
UNBK Tahap 2
Gladi
bersih UNBK
Pengaturan
server dan sesi oleh satuan pendidikan
Penyiapan
data di pusat
Singkronisasi
SMK
Pra
Ujikompetensi TGM
Ujikom
TPL
|
2
|
Maret 2018
Maret 2018
|
Minggu ke - 1
|
Pra
Ujikompetensi TGM
Simulasi
UNBK Tahap 3
Gladi
bersih UNBK
Pengaturan
server dan sesi oleh satuan pendidikan
Penyiapan
data di pusat
Singkronisasi
SMK
|
|
Minggu ke - 2
|
·
Menyusun administrasi soal UNBK, Menyebarkan surat
edaran kepada orangtua siswa tentang pelaksanaan Ujian Sekolah Berbasis
Nasional dan syarat – syaratnya.
·
Pengadaan ATK untuk pelaksanaan test, Pembuatan
Kartu Peserta, dan membagikan Kartu Peserta
·
Penggandaan naskah soal dan pengepakan
·
Pengecekan kembali
|
|
|
April 2018
2018
|
Minggu ke – 1
Minggu ke - 2
|
Pelaksanaan
UNBK
Evaluasi
|
|
Mei 2018
|
Minggu ke – 1
Minggu ke – 2
Minggu ke - 3
|
|
|
|
|
|
ANGGARAN
KEGIATAN
Anggaran kegiatan secara lengkap
terlampir dalam proposal ini.
PENUTUP
Demikian Proposal Ujian Kompetensi dan
UNBK Tahun Pelajaran 2017-2018 ini disusun, untuk disampaikan dan
dipertimbangkan, Atas perkenan dan kebijaksanaan Bapak/Ibu, kami ucapkan
terimakasih.
DAFTAR LAMPIRAN
1.
Susunan Panitia UJIKOM dan UNBK
2.
Uraian Tugas
Panitia UJIKOM dan UNBK
3.
Program Kerja Panitia UJIKOM dan UNBK
4.
Rencana Anggaran kegiatan UJIKOM dan UNBK
5.
Jadwal UJIKOM dan UNBK
6.
Tata Tertib Pengawas dan Peserta UJIKOM dan UNBK
7.
Daftar Pembagian Ruang UJIKOM dan UNBK
|
UJIAN SEKOLAH
BERBASIS NASIONAL
USB SMK Negeri 12 Kota Bekasi
Tahun Pelajaran 2017-2018
I.
Penanggung Jawab
II.
Pengarah
|
:
:
|
N. Eti
Supiati, S.Pd., M.M.
Ruspina Hutabalian,SP.d
|
III.
Ketua Pelaksana
IV.
Sekretaris
V.
Bendahara
VI.
Anggota
|
:
:
:
|
Adi Kamyusi,MP.d
Suheriandi, S.Pd
Tuti Alawiyah
|
|
:
|
Arif Farchan Haki, S.Pd
|
|
:
:
:
|
Neni Nur Aini
Lulu Lutfiah
Ahmad Ravli Septian
|
|
:
|
|
|
|
|
Komentar
Posting Komentar